Apa itu Ilmu Hadis?
Ulum
al-hadist terdiri dari atas 2 kata, yaitu ‘ulum dan Al-hadist. Kata ‘ulum dalam
bahasa arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, jadi berarti “ilmu-ilmu”; sedangkan
al-hadist di kalangan Ulama Hadis berarti “segala sesuatu yang disandarkan
kepada nabi SAW dari perbuatan, perkataan, taqir, atau sifat.”[1] dengan
demikian, gabungan kata ‘ulumul-hadist mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang
membahas atau berkaitan Hadis nabi SAW”.
Menurut
Ibn al-Akfani, sebagaimana yang dikutip oleh Al-Suyuthi, bahwa yang dimaksud
Ilmu Hadis Riwayah adalah: Ilmu Hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah
adalah ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi saw dan
perbuatannya, serta periwayatannya, pencatatannya, dan penguraian
lafaz-lafaznya[2].
Sedangkan
pengertian menurut Muhammad ‘ajjaj a-khathib adalah: Yaitu ilmu yang membahas
tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
saw, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau pengakuan), sifat
jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti atau terperinci[3].
Definisi
yang hampir sama senada juga dikemukkan oleh Zhafar Ahmad ibn Lathif
al-‘Utsmani al-Tahanawi di dalam Qawa’id fi ‘ulum al-Hadist, Ilmu hadis yang
khusus dengan riwayah adalah ilmu yang dapat diketahui dengan perkataan,
perbuatan dan keadaan Rasulullah saw serta periwayatan, pencatatan, dan
penguraian lafaz-lafaznya[4].
Dari
ketiga definisi di atas dapat dipahami bahwa Ilmu Hadis Riwayah pada dasarnya
adalah membahas tentang tata cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau
pembukuan Hadis Nabi saw.
Objek
kajian ilmu Hadis Riwayah adalah Hadis Nabi saw dari segi periwayatan dan
pemeliharaannya. Hal tersebut mencakup:
• Cara
periwayatan Hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian juga dari cara
penyampaiannya dari seorang perawi ke perawi lain;
• Cara
pemeliharaan Hadis, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan
pembukuannya.
Ilmu
Hadis Riwayah ini sudah ada semenjak Nabi saw masih hidup, yaitu bersamaan
dengan dimulainya periwayatan dengan hadis itu sendiri. Para Sahabat Nabi saw
menaruh perhatian yang tinggi terhadap Hadis Nabi saw. Mereka berusaha untuk
memperoleh Hadis-Hadis Nabi saw dengan cara mendatangi Majelis Rasul saw serta
mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang disampaikan beliau. Sedemikian
besar perhatian mereka, sehingga kadang-kadang mereka berjanji satu sama
lainnya untuk bergantian menghadiri majelis Nabi saw. Tersebut, manakala di
antara mereka ada yang sedang berhalangan. Hal tersebut seperti yang dilakukan
Umar r.a., yang menceritakan, “Aku beserta tetanggaku dari kaum Ansar, yaitu
Bani Umayyah ibn Zaid, secara bergantian menghadiri majelis Rasul saw. Apabila
giliranku yang hadir, maka aku akan menceritakan kepadanya apa yang aku
dapatkan dari Rasul SAW pada hari itu; dan sebaliknya, apabila giliran dia yang
hadir, maka dia pun akan melakukan hal yang sama[5].
Periwayatan
dan pemeliharaan Hadis Nabi saw berlangsung hingga usaha penghimpunan Hadis
secara resmi dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz
(memerintah 99 H/717 M- 124 H/ 742 M). Al-Zuhri dengan usahanya tersebut
dipandang sebagai pelopor Ilmu Hadis Riwayah; dan dalam sejarah perkembangan
Hadis, dia dicatat sebagai ulama pertama yang menghimpun Hadis Nabi saw atas
perintah Khalifah ‘Umar ibn ‘abd al-Aziz.
[1] Mahmud
al-thahhan, Tatsir Mushthalah al-hadist (Beirut: Dar Al-qur’an al-karim, 1979,
h.14
[2] (Jalal al-din ‘Abd al-Rahman Ibn Abu Bakar
al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi. Ed. ‘Abdul Al-Wahhab’ Abd
al-Lathif (Madinah: Al-Maktabat al-‘Ilmiyyah.cet kedua. 1392 H/ 1972 M), h. 42;
Lihat juga M. Jammaluddin al-Qasimi, Qawa’id al-Tahdist min Funun wa Mushthalah
al-Hadist (Kairo: Al-Bab al-Halabi, 1961). H. 75)
[3] Lihat
M.’Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits (Beirut: Dar al-Fikr, 1989, h.7.
[4] .(Zhafar Ahmad ibn Lathif al-‘Utsmani al-
Tahanawi, Qawa ‘id fi ‘ Ulum al-Hadist, Ed. ‘Abd al-Fattah Abu Ghuddah (Beirut:
Maktabat al-Nahdhah, 1404 H/ 1984.h.22..
[5] Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits, h. 67.
Komentar
Posting Komentar